News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

UPDATE Link Pengumuman 95 Instansi Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut Tes SKB, Cek Namamu!

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2018

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa instansi dan Kementerian telah mengumumkan peserta CPNS 2018 yang berhak melaju ke tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada Senin pagi (3/12/2018), terdapat sekitar 95 instansi yang telah mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sebelumnya adanya pengumuman peserta CPNS 2018 lolos untuk tes SKB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan empat tahap (level) verifikasi dan validasi agar tidak ada kesalahan dalam memilih peserta lolos SKD CPNS 2018 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.

Sebelumnya, Pendaftaran CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id.

Bagi instansi yang telah selesai melakukan verifikasi akhir BKN, maka instansi tersebut telah memegang daftar peserta yang lolos ke tahap SKB CPNS 2018.

92 intansi yang telah mengumumkan peserta yang lolos untuk tes SKB yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Dewan Ketahanan Nasional, Arsip Negara, Badan Informasi Geospasial, BNPB, Ombudsman, Setjen MPR, Badan Intelijen Negara, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kemenpora, Kementerian Pan RB dan Komisi Yudisial.

Baca: Usai Pamer Kebersamaan Bareng Gading Marten, Gisella Anastasia Singgung Soal Hidup Berdampingan

Baca: Via Vallen Sempat Dilempar Ponsel Saat Manggung dan Disoraki Penonton, Begini Faktanya

Kemudian, ada Setjen DPR, Kemenko Kemaritiman, Kementerian koperasi dan UKM, KPP PA, Kemenkumham, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendag, Kementerian Sekretariat Negara, BPK, BSSN, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Bappenas, Perpusnas, BSN, BMKG, dan Polhukam.

Dalam pelaksanaan tes SKB nantinya, BKN memastikan tidak ada kebijakan passing grade.

Melalui laman Twitternya dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (15/11), BKN mengatakan SKB tidak ada passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.

Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.

Baca Selanjutnya: UPDATE 95 Instansi Umumkan Peserta CPNS 2018 Lolos untuk Tes SKB, Cek Namamu!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini