News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ekspor Domba Garut Merambah ke Uni Emirat Arab

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita.

Ekspor kambing dan domba terus meningkat pada tahun ini, sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan daya saing dan mempermudah perizinan ekspor.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) I Ketut Diarmita mengatakan capaian ekspor peternakan khususnya ternak kambing/domba sampai dengan bulan September 2018 cukup menggembirakan.

Ekspor domba pada tahun 2017 tercatat hanya 210 ekor, sedangkan pada Tahun 2018 sudah ada 3 (tiga) kali pengiriman ke Malaysia, mencapai sebanyak 2.921 ekor.

“Ini artinya ekspor domba mengalami peningkatan sangat tinggi dibandingkan tahun sebelumnya," ujar I Ketut.

Tahun ini, Indonesia bahkan mulai mengekspor domba Garut ke Negara Uni Emirat Arab. Berdasarkan kontrak penjualan yang telah ditandatangani pada Tanggal 26 Oktober 2018 antara PT. Inkopmar Cahaya Buana dengan pihak importir di Uni Emirat Arab, Indonesia akan memenuhi permintaan domba garut sebanyak 300 ekor dengan nilai potensi ekspor sekitar Rp 3,04 miliar.

“Setelah ekspor komoditas peternakan lainnya seperti obat hewan, ternak babi, susu dan produk susu, daging sapi premium wagyu beef, pakan ternak, telur tetas, DOC, daging ayam olahan, dan telur asin, kini ekspor domba juga mulai meningkat,” ujar I Ketut.

Domba Garut memiliki ciri khas yang sangat spesifik, sebagai salah satu Sumber Daya Genetik (SDG) Hewan rumpun asli Indonesia, menjadikan komoditas ini memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Hal ini menurutnya menjadi potensi bangsa yang harus dikembangkan untuk dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan peternak dengan tetap memperhatikan aspek kelestariannya di Indonesia.

Untuk pemanfaatan dan pelestariannya, I Ketut sebutkan bahwa domba Garut yg telah ditetapkan sebagai rumpun ternak asli Indonesia berdasarkan Kepmentan Nomor 2914/Kpts/OT.140/6/2011 tentang Penetapan Rumpun Domba Garut.

“Dari aspek status populasi, ekspor domba garut ini telah dinyatakan aman oleh Komisi Ahli Perbibitan, karena telah memenuhi ketentuan sesuai Permentan Nomor 35 Tahun 2006, yang menyebutkan bahwa sebaran asli geografis populasi induk harus lebih dari 10.000 ekor," ungkap I Ketut.

Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, bahwa populasi domba garut saat ini sebanyak 11.425.574 ekor dengan jumlah domba garut jantan 4.353.279 ekor dan betina 7.072.295 ekor.

Menurutnya, jaminan kecukupan jumlah populasi di daerah asal ini merupakan kunci persyaratan komoditas tersebut dapat dilakukan pengeluaran.

“Pengeluaran domba garut ini juga mengacu Permentan Nomor 19 Tahun 2012, tentang persyaratan mutu, benih, bibit ternak dan sumber daya genetik hewan,” tutur I Ketut.

Lebih lanjut Ia tekankan bahwa secara teknis kesehatan hewan, domba Garut yang akan diekspor juga dipastikan telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang dibuktikan dengan Sertifikat Veteriner.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini