News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dana Kemah Pemuda

Polisi Ungkap Pihak yang Berpotensi Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membuka peluang adanya tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pihak yang berpotensi tersangka tersebut adalah yang terlibat dalam pelaksanaan Kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Iya semua punya potensi ya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Baca: Kisah Pria di China Selama 15 Tahun Cari Pekerjaan Sambil Menggendong Ibunya

Polisi masih menelusuri pihak yang melakukan scan tanda tangan Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) acara.

Pihak yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut, menurut Argo berpotensi besar menjadi tersangka.

"Tentunya apakah dalam di scan itu memberitahukan enggak? Jadi dari yang di scan itu memberitahukan tidak kan disitu, itu akan kita telusuri ya tentunya nanti siapa yang bertanggung jawab akan kita jadikan tersangka," jelas Argo.

Baca: Empat Orang Selamat dari Serangan Kelompok Kriminal Bersenjata di Nduga, Dua Alami Luka Tembak

Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.

Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini