News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Imbau Masyarakat Berperan Aktif Laporkan Indikasi Korupsi di Lingkup Wilayahnya

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat berperan aktif bila mencium adanya indikasi korupsi di lingkungan tempat mereka bekerja, kepada aparat berwajib.

Apalagi, kata Gubernur DKI Anies Baswedan, bila indikasi tersebut ada di lingkup pemerintahan.

Baca: Anies Baswedan Doakan Tim Persija Jakarta Kembali Mencetak Sejarah Baru

Imbauan itu disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jangan ada pembiaran kalau menyaksikan, menemukan ada praktek yang dianggap menyimpang maka laporkan. Praktek menyimpang itu akan menjadi kebiasaan baru jika dibiarkan," kata Anies Baswedan di hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).

Anies Baswedan mengatakan, korupsi bisa terjadi lantaran lemahnya integritas. Untuk itu, kata Anies Baswedan, hal ini mesti ditumbuhkan dan terus dijaga demi mencegah terjadinya korupsi.

Anies Baswedan menjelaskan, akar dari permasalahan korupsi bersumber dari integritas yang lemah. Maka, kemampuan yang memancarkan kejujuran harus dipupuk dan dibina.

"Korupsi itu gejalanya, penyakitnya adalah integritas. Karena itu yang harus ditumbuhkan adalah integritas, dan itu harus dijaga," ujar Anies Baswedan.

Praktik korupsi yang sudah mendarah daging di lapisan masyarakat pun harus diperbaiki sesegera mungkin.

"Kita juga harus melihat bahwa praktek praktek penyimpangan yang sudah lama itu harus segera kita luruskan," tutur Anies Baswedan.

Pencegahan itu ia berlakukan dalam bentuk mata kuliah anti korupsi semasa dirinya menjabat sebagai rektor Universitas Paramadina masa jabatan 2007-2015 silam.

Dimana pada mata kuliah dasar tersebut setiap jurusan diwajibkan mengambilnya. Hal ini dalam rangka upaya pengenalan dan pencegahan korupsi sejak dini di lingkup mahasiswa.

"Ketika saya bertugas di kampus sebagai rektor, waktu itu saya menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah wajib MKDU. Mata kuliah dasar umum yang setiap jurusan program apapun harus mengambil mata kuliah anti korupsi," ucap Anies Baswedan.

Sebab, Anies Baswedan menyadari bahwa praktik-praktik korupsi harus mulai diperangi sedari dini. Karena, pada akhirnya nanti, mereka yang bakal mengisi pos di pemerintah maupun swasta.

Banyak dari para mahasiswanya ketika itu, baru mengetahui praktik menyimpang termasuk ke dalam bentuk korupsi.

Baca: Anies Ibaratkan Komentar Negatif Netizen Bagai Dilempar Tusuk Gigi, Katanya Sudah Biasa

"Karena saking sudah banyak kebiasaan - kebiasaan saja. Ini yang harus kita sadari sama-sama," kata Anies Baswedan.

Diketahui dalam acara itu, turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Dirjend penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad M. Ramli, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai narasumber.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini