TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018)
Menurut majelis hakim Zola terbukti bersalah menerima gratifikasi serta memberi suap.
Tentunya kesalahan dan, kekeliruan yang sudah dilakukan harus dipertanggungjawabkan. Zola sendiri menyatakan tidak akan banding atas putusan yang ditujukan padanya.
Mantan aktor yang saat dilantik menyandang predikat gubernur termuda ini pun disanksi pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Akankah Zola kembali ke dunia yang telah mengantarkannya ke kursi gubernur sekaligus ke kursi pesakitan tersebut?
Baca: Ibu dan Istrinya Tak Kuat Lihat Zumi Zola Divonis 6 Tahun, Sosok Ini yang Setia Menemani
Tentu Zola nanti yang akan menjawabnya. Jika ditelusuri di berbagai lembaga politik, setidaknya ada mantan terpidana korupsi yang kembali terjun ke dunia tersebut. Bahkan, ada yang kembali terpilih dan duduk di lembaga tersebut.
Bedanya, mereka sulit untuk sungguh-sungguh kritis karena selalu diseret kembali kepada 'kesalahan masa lalu'-nya.
Hari penentuan vonis yang tentu tidak mudah dijalani mantan Bupati Tanjabtim ini. Karena sepekan sebelumnya ia ditinggal oleh sang Ayah, Zulkifli Nurdin yang juga mantan Gubernur Jambi.
Zola berusaha tegar, berusaha tetap tersenyum saat dihampiri wartawan sebelum sidang.
Di balik vonis Zola tentu tidak hanya efek jera yang kita harapkan kepada pemangku kebijakan di negeri Jambi. Yang lebih besar, kehati-hatian kepada calon politikus yang berambisi untuk menduduki kursi pemerintahan nantinya.
Politik dinasti tidak menjadi jaminan akan menghasilkan sosok yang lebih cakap dibanding pendahulunya. Banyak yang menjadikan politik sebagai ajang aji mumpung agar mendapat wilayah kekuasaan.
Sebagian di antaranya terjerembab, baik oleh kasus korupsi, penyalahgunaan narkoba hingga asusila.
Semoga ini dapat menjadi pembelajaran bersama, baik bagi mereka yang ingin terjun ke dunia politik maupun mereka para pemilih ke depannya.
Sehingga gerak roda pemerintahan dan pembangunan tak lagi terganjal oleh kasus-kasus memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.(*)