TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap sejumlah temuan terkait masalah e-KTP.
Pertama, ia membahas soal kasus penjualan blangko e-KTP secara online.
"Kasus penjualan blanko secara online itu sudah terungkap pelakunya yang dijual 10 keping dari toko online. Yang dijual adalah blanko kosong," ujar Zudan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).
Tak hanya itu, Zudan mengatakan calo yang menawarkan jasa pembuatan e-KTP secara online juga sudah terungkap pelakunya.
Namun, ia menegaskan jika tidak ada sistem keamanan yang jebol atau bocor dalam kasus-kasus ini
"Tidak ada data yang bocor, karena yang terjadi, e-KTP yang dipalsukan adalah data yang tidak terkoneksi dengan sistem," kata dia.
Temuan ketiga, yakni terkait ditemukannya e-KTP di Pasar Pramuka. Ia menuturkan bahwa e-KTP tersebut palsu, dimana datanya adalah data palsu.
Keempat, bahwa penemuan e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur, merupakan e-KTP asli namun sudah tidak berfungsi. Adapun e-KTP itu adalah e-KTP cetakan pada tahun 2011, 2012 dan 2013.
Baca: Bantu Napi Kabur, Petugas Perempuan Rutan Cipinang Bakal Dipecat
Lebih lanjut, Zudan mengatakan semua ini tidak terkait dengan hal-hal berbau pemilu. Dan semua adalah murni tindak pidana.
"Semua ini murni tindak pidana. Tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan. Dan tidak akan mengganggu tahapan pemilu," pungkasnya.