News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Dirjen Dukcapil: Pemalsuan di Pasar Pramuka Tak Hanya KTP Elektronik

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa terungkapnya pembuatan KTP elektronik palsu di Pasar Pramuka, Jakarta Pusat membuka fakta praktek ilegal untuk dokumen-dokumen negara lainnya.

Zudan pun menegaskan pihak Polda Metro Jaya masih terus mengusut adanya praktek ilegal tersebut.

“Yang dipalsukan di sana tak hanya KTP Elektronik tetapi juga paspor, sertifikat tanah hingga uang, ini membuka jalan Polda Metro Jaya untuk mengungkap praktek-praktek kejahatan di sana,” ungkap Zudan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).

Ia menjelaskan pihaknya bersama Polda Metro Jaya terus memburu penyedia jasa pembuatan KTP Elektronik palsu itu yang membuka praktek di Pasar Pramuka.

Zudan juga mengatakan pihak Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penjualan blangko KTP Elektronik yang dijual melalui dunia maya.

Baca: Jokowi Luncurkan Kebijakan Satu Peta Sebagai Upaya Menyelesaikan Tumpang Tindih Lahan

Menurutnya pengungkapan kasus penjualan dokumen negara itu dipermudah dengan adanya chip di dalam blangko KTP Elektronik.

“Tiga hari sejak terungkap kasus itu pelaku segera diketahui dan kini sudah ditangkap karena yang diperjualbelikan adalah blangko KTP Elektronik asli di dalamnya ada chip, mudah dilacak,” terangnya.

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak main-main dengan blangko KTP Elektronik dengan menjualnya, calonya pun sudah ditangkap di Bekasi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini