Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membantah bahwa tekad memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor jika lolos ke parlemen pada Pemilu legislatif 2019, hanya untuk mendongkrak elektabilitas , seperti yang sempat disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menilai pernyataan Fahri Hamzah hanya pendapat pribadi bukan partai.
"Harus dibedakan pernyataan perorangan dengan pernyataan yang merupakan kehendak para kader partai," ujarnya, Selasa (10/12/2018).
Adapun tujuan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor untuk meringankan beban masyarakat. Mayoritas masyarakat masih menggunakan sepeda motor dalam beraktifitas.
Bantahan terhadap tudingan RUU Penghapusan Pajak Sepeda Motor untuk mendongkrak elektabilitas juga sempat dilontarkan Jubir PKS Suhud Alynudin beberpa waktu lalu.
Baca: Survei Indonesia Elections and Strategic (indEX): Elektabilitas Parpol Jokowi-Maruf Meningkat
"Ini bukan soal kepentingan elektoral kok. Janji itu merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan sosial," ujarnya di Jakarta.
Suhud menilai, selama sistem transportasi publik masih belum optimal, masyarakat akan tetap menjadikan sepeda motor sebagai salah satu alat transportasi alternatif, dan wajar jika diberi insentif.
"Tentu janji itu akan diapresiasi oleh masyarakat kelas bawah. Karena bagi mereka, sepeda motor merupakan sarana untuk mencari nafkah," pungkasnya.