TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menyerahkan penghargaan kepada 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berhasil meraih predikat sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penghargaan ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di The Sahid Hotel and Residence Jakarta, Senin (10/12/2018).
Kelima UPT Pemasyarakatan tersebut adalah Lapas Kelas IIA Cibinong, Lapas Kelas IIA Salemba, Lapas Kelas IIA Metro, LPP Kelas IIA Malang dan Rutan Kelas I Cirebon.
Penghargaan secara simbolis diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
"Kegiatan ini diselenggarakan setiap tahun dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia dan menjadi barometer capaian reformasi birokrasi yang kongkrit, sistematis, berkelanjutan, serta terukur sebagaimana arah dan desain reformasi birokrasi," ujar Menteri PAN-RB, Syafruddin.
Syafruddin menyatakan sepanjang tahun 2018 terdapat 910 unit kerja instansi yang diusulkan dan di evaluasi oleh tim penilai nasional.
Jumlah tersebut naik 88,4 persen dari tahun 2017.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan terhadap 910 unit tersebut, sebanyak 200 unit kerja berhasil meraih predikat WBK dan 5 unit kerja meraih predikat WBBM yang berasal dari 195 Kementerian/Lembaga, 1 ProvInsi dan 10 Kabupaten/Kota.
"Reformasi birokrasi bukan sekadar retorika, jargon, atau slogan semata. Reformasi birokrasi merupakan hal yang nyata dan dibangun melalui kerja keras yang dijiwai karakter dan integritas yang kuat. Dari hasil evaluasi kita melihat komitmen dari pimpinan yang kuat untuk menjadi lebih baik," tegas Syafruddin.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menyampaikan bahwa penghargaan yang diperoleh menjadi tantangan bagi UPT Pemasyarakatan yang lain untuk bisa mengikuti jejak UPT yang sudah menerima predikat WBK dan WBBM.
"Tahun 2019 semua UPT Pemasyarakatan harus sudah mendeklarasikan sebagai WBK dan WBBM," tambah Utami.
Perbaikan dalam sistem tata kelola birokrasi ini mencakup pembangunan budaya kerja, manajemen SDM, proses bisnis dan cara kerja yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi, serta peningkatan kualitas layanan.
Fokus pembangunan integritas WBK WBBM juga diletakkan untuk menguatkan tatanan hukum, partisipasi masyarakat, tata kelola yang baik dan hal-hal yang menopang tegaknya demokrasi di Indonesia.