News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Blangko E-KTP Dijual Online, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli

Penulis: Fahdi Fahlevi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP di laman jual beli online.

"Itu kita memeriksa beberapa saksi yang ada kaitan dengan kasus itu, juga akan panggil saksi ahli untuk diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).

Penjual blangko E-KTP tersebut merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung.

Sejauh ini menurut Argo, pelaku memiliki motif ekonomi dengan menjual blangko E-KTP itu secara online.

"Iya, sementara kan dia nyari duit," ungkap Argo.

Seperti diketahui, penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong.

Pelaku merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung tersebut. 

Baca: Gerindra Minta Mendagri Serius Selesaikan Masalah KTP Elektronik

Baca: PAN Nilai Pembentukan Pansus KTP Elektronik Terlalu Jauh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini