TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek pabrik rumahan yang diduga memproduksi mi yang mengandung formalin.
Penggerebekan dilakukan di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Senin (10/12/2018).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Indra Sani menyampaikan bahwa informasi ini didapatkan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang tinggal dekat pabrik rumahan tersebut.
Beredarnya informasi ini lantas membuat masyarakat menjadi resah dan ragu untuk mengonsumsi mi.
Untuk itu, Kompas.com mencoba menelusuri mengenai apa saja perbedaan dan ciri-ciri mi yang mengandung formalin kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).