News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kotak Suara 'Kardus' KPU Jebol saat Diduduki Dandim Kudus, Begini Kronologinya

Editor: Astini Mega Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi dan Viryan saat menengok langsung produksi Kotak dan Bilik Suara Pemilu 2019 di kawasan Tanggerang, Banten, Minggu (30/9/2018). KPU akan memproduksi sebanyak 4 juta kotak suara dan 2,1 juta untuk bilik suara. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Komisioner KPU di sejumlah daerah memberikan sosialisasi terkait kualitas ketahanan dan kekuatan kotak suara 'kardus' yang terbuat dari kertas dupleks.

Dilansir TribunWow.com dari Tribun Jateng, untuk menyosialisasikan itu, Komisioner KPU juga tampak bertandang ke Kodim 0722/Kudus, pada Senin (17/12/2018).

Di kesempatan itu, pihaknya mencoba untuk menunjukkan kualitas kotak yang disebutkan mampu menampung beban seberat lebih dari 80 kilogram.

Ketua KPU Kudus Naily Syarifah awalnya memaparkan jika bahan yang digunakan untuk membuat kotak suara itu bukan dari kardus biasa.

• Pertanyakan Kritikan yang Datang, KPU Jelaskan Kotak Suara Kardus Sudah Disetujui Pemerintah dan DPR

“Jadi ini terbuat dari kertas dupleks, bukan dari kardus,” katanya.

Di kesempatan itu, KPU Kudus lantas membuktikan sejauh mana kekuatan kotak suara itu dengan cara mendudukinya.

Yang pertama menduduki kotak suara adalah Naily.

Ia menduduki kotak, kemudian kotak tersebut diangkat oleh dua orang.

Kotak tersebut tampak tidak rusak ataupun jebol.

Selanjutnya, Dandim 0722/Kudus Sentot Dwi Purnomo juga turut mencoba dan membuktikan kekuatan dan ketahanan dari kotak suara itu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini