News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ibu Jadi Perayaaan Gerakan Politik Perempuan Indonesia

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Megawati Soekarnoputri pada acara yang digelar Paguyuban Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia dalam peringatan Hari Ibu yang bertajuk ‘Super Showbiz Perempuan 4.0’, di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari Ibu tidak ditujukan untuk merayakan peran domestik perempuan.

Hari Ibu adalah hari bersejarah untuk merayakan gerakan politik perempuan Indonesia.

Gerakan yang memperlihatkan bahwa sejak awal mula berdirinya bangsa ini, laki-laki dan perempuan memiliki kontribusi yang sama.

Ini dikatakan Megawati Soekarnoputri pada acara yang digelar Paguyuban Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia dalam peringatan Hari Ibu yang bertajuk ‘Super Showbiz Perempuan 4.0’, di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).

Setiap hari ibu, Megawati selalu mengingat Kongres Perempuan Pertama pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1928, di Yogyakarta silam.

Saat itu, Indonesia masih dalam masa penjajahan kolonial yang semua akses sangat sulit.

"Namun sebanyak 30 organisasi perempuan berkumpul, bermusyawarah dan bermufakat untuk terlibat aktif dalam merintis Indonesia Merdeka," katanya.

Baca: Giring Nidji Tolak Praktik Poligami, Ustaz Derry Sulaiman Beri Tanggapan dan Singgung Megawati

Megawati meyebut perempuan-perempuan pendiri bangsa tersebut sebagai  The Founding Mothers of Indonesia, mengusung gagasan tentang ‘Persatuan Perempuan Nusantara.

"Gerakan yang memperlihatkan bahwa sejak awal mula berdirinya bangsa ini, laki-laki dan perempuan memiliki kontribusi yang sama," katanya.

Kini para perempuan memperjuangkan lahirnya kebijakan untuk pembangunan bangsa, seperti perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pelarangan usia dini pernikahan, masalah pendidikan bagi perempuan, termasuk kesetaraan upah bagi pekerja laki-laki dan perempuan.

Atas penghargaan terhadap gerakan dan perjuangan kaum perempuan Indonesia, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini