News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sama Seperti SBY, JK Minta Kasus Pengrusakan Bendera Demokrat Diserahkan kepada Polisi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla  (JK) memiliki pandangan yang sama dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  dalam melihat kasus pengrusakan bendera milik Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

Meski tak banyak berkomentar, ia menyarankan kasus tersebut diserahkan kepada pihak berwenang yakni Kepolisian.

"Ya sama imbauan Pak SBY, lapor ke polisi," kata di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Diketahui, pengrusakan bendera dilakukan di depan Hotel Pangeran di mana SBY menginap untuk melaksanakan kampanye di sana.

Baca: Kasus Bendera Demokrat, Ini Respon Kiai Maruf

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengonfirmasi satu orang terduga pelaku perusakan sudah ditangkap polisi.

"Sementara 1 orang diduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Sunarto, Sabtu (15/12/2018) siang.

Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut, Demokrat telah mengumpulkan informasi mengenai bendera dan atribut yang dirusak.

"Kesimpulan sementara, patut diduga ini adalah peristiwa yang diorganisir dan diperintahkan oleh kekuasaan," ujar Ferdinand ketika dihubungi, Minggu (16/12/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini