Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap satu ruangan di Gedung Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto mengatakan penyidik KPK melakukan penggeledahan sekira pukul 20.00 WIB.
"Ruangan tadi ada yang disegel. Tidak semua ruangan. Tapi ada yang disegel," ujar Gatot di kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).
Baca: Wiranto Heran soal Pernyataan Prabowo, Gerindra Sebut untuk Mengingatkan Bangun Nasionalisme
Gatot mengatakan, dua ruangan yang disegel berada di lantai 3 Gedung Pusat Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan Kesehatan Olahraga Nasional.
Tepatnya, ruangan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (Asdopres).
"Ruang Asdopres sama satu lagi ruang pak Deputi," ujar Gatot.
Baca: Diduga OTT KPK Terhadap Pejabat Kemenpora Terkait Korupsi Dana Asian Games 2018
Gatot mengaku belum mengetahui, penyegelan ruangan yang dilakukan KPK terkait kasus apa.
"Belum tahu. Sesuai Protap KPK kan'. KPK yang akan jelaskan. Kami belum ada info dan kami tidak bisa andai-andai," kata Gatot.