TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi jumlah narapidana dan tahanan kasus Narkotika yang kian meningkat di tiap tahunnya menjadi perhatian khusus oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Alhasil Yasonna meminta jajaran institusi penegak hukum dan lembaga terkait untuk "aware" mencari alternatif solusi yang akan digunakan sebagai kebijakan di masa mendatang.
Menteri Yasonna memaparkan tahun 2018 jumlah narapidana atau tahanan mencapai 255.407 dimana tercatat sebanyak 97.835 orang adalah kasus narkoba, meningkat jauh dari tahun 2017 yang hanya berkisar pada 73.168 orang.
"Persoalan ini harus ada upaya nasional dan serius. Perlu kampanye nasional dan menyeluruh. Semua pihak harus berikan pendidikan tentang bahaya narkotika," ucap Yasonna saat membuka forum diskusi bertajuk : Tantangan Penanganan Penyalahgunaan atau Pecandu Narkoba di Indonesia, Rabu (19/12/2018) di Graha Bhakti Pemasyarakatan, Jl Veteran Jakarta Pusat.
Menteri Yasonna melanjutkan kondisi lapas dan rutan yang saat ini didominasi napi dan tahanan kasus narkotika diyakini bakal menjadi bom waktu yang sangat mengerikan.
"Over kapasitas di Lapas ini bisa jadi mengerikan. Orang bukan lagi bergantian tidur tapi bergantian bernapas. Mau tidak mau, pengguna itu harus diassement, direhabilitas," tegas Menteri Yasonna.
Baca: Kubu Prabowo Nilai Reaksi Tim Jokowi Berlebihan
Atas dasar itulah, Menteri Yasonna mengumpulkan jajaran institusi penegak hukum dan lembaga terkait agar menyamakan pemahaman persepsi bahaya narkotika bagi bangsa dan negara.
"Paradigma kita harus diubah, pecandu mau tidak mau harus direhap, itu penyakin dan mereka adalah korban," tambahnya.