News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Komisi V: Public Service Tak Kenal Untung Rugi

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady.

Pembangunan Light Rapid Transit (LRT) jika dianalisis berdasarkan cost material pasti tidak menguntungkan. Tetapi karena LRT adalah public service maka disitulah kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat Palembang, Sumatera Selatan. Untuk kepentingan public service, maka layanan itu tidak mengenal untung dan rugi.

Demikian ditekankan Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady ketika diwawancarai Parlementaria di dalam LRT menuju Stasiun Bandara, Palembang, Sumsel, Jumat (14/12/2018). Peninjauan LRT ini menjadi rangkaian agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Sumsel.

“Jika dihitung, untuk mencapai Break Even Point (BEP) saja itu tidak mungkin, pasti ada kerugian dalam memenuhi kebutuhan material. Tetapi peran pemerintah yang telah hadir untuk melayani masyarakat terbukti memiliki banyak manfaat,” kata Hamka.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, pembangunan LRT jelas rugi secara materiil, tapi pelayanan terhadap masyarakat itu tidak akan rugi. Masyarakat Palembang ketika ingin pergi ke Bandara, memiliki gengsi tersendiri ketika sampai di bandara.

“Saya tidak mau mengatakan negara wajib rugi pada setiap kegiatan yang mengarah pada public service. Tapi dalam membangun pelayanan public, tentu tidak mempertimbangkan untung dan rugi,” jelasnya.

Legislator dapil Sulawesi Selatan ini menambahkan, jangan hanya melihat dari aspek materiilnya saja, tetapi perlu juga dilihat aspek sosial dan aspek ekonomi. “Yang penting adalah bagaimana public service ini bisa melayani masyarakat. Itu poinnya,” tutupnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini