News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

KPK Panggil Ahmad Heryawan Jadi Saksi Kasus Suap Meikarta

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin di Gedung KPK, Jumat (23/11/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher.

Ahmad Heryawannakan diperiksa terkait kasus suap perizinan Meikarta yang telah menjerat Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Baca: 2 Pekan Bekerja Pengasuh Gempita Mengundurkan Diri, Ini Kata Gisel Hingga Singgung Koneng

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (20/12/2018).

KPK turut mengusut Surat Keputusan Nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Aher.

Baca: Tuntut OSO Dimasukkan Daftar Calon Tetap, Kader Hanura Gelar Aksi di Kantor KPU

KPK sebelumnya menduga perizinan proyek Meikarta bermasalah. Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.

Dalam kasus ini, tim KPK telah menjerat Bupati Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka penerima suap.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kadis Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian Billy Sindoro yang menjabat sebagai Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan Lippo, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini