News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Hari Setelah Bebas Ahok Akan Tampil di TV - Begini Cara Mendapat Undangannya, Catat Tanggalnya!

Editor: widi henaldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

TRIBUNNEWS.COM -- Dua hari pasca bebas dari penjara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah dijadwalkan untuk tampil di televisi.

Adik AhokFifi Letty membocorkan acara yang menjadwalkan wawancara eksklusif Basuki Tjahaja Purnama.

Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.

Ada sejumlah kejutan, yang katanya sudah dipersiapkan saat Ahok bebas nanti.

Ahok telah diusulkan untuk mendapat remisi hari raya Natal 2018.

"Pada tanggal 25 Desember 2018 ini diusulkan untuk mendapat remisi Natal satu bulan," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto

Ahok dipertimbangkan mendapatkan remisi karena masa tahanannya sudah lebih dari enam bulan.

Tak hanya itu saja, Ahok juga dianggap berkelakuan baik dan tidak sedang menjalani hukuman disiplan dalam enam bulan terakhir.

"Pengurangan menjalani masa pidana yang akan diusulkan kepada Ahok bisa diberikan jika Ahok sampai waktu yang telah ditetapkan konsisten menaati segala peraturan selama masa pidananya (berkelakuan baik)," ucap Ade.

Pemotongan masa tahanan pada Natal 2018 merupakan remisi ketiga yang diterima Ahok.

Halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini