News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

‎Hari Raya Natal, Jadwal Kunjungan Tahanan KPK Dibuka Pukul 09.00-13.00 WIB

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anggota Kepolisian meninjau sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/10/2017). Rumah Tahanan Negara klas I Jakarta Timur cabang rutan KPK tersebut berkapasitas 37 orang dan dilengkapi dengan area tunggu tamu tahanan, ruang kunjungan keluarga, serta ruang olahraga. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap membuka jadwal kunjungan di Hari Raya Natal, Selasa (25/12/2018).

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yayuk Andriati‎ mengatakan berkaitan Hari Natal, jadwal kunjungan rutin Senin (24/12/2018) ditiadakan. Kunjungan bisa dilakukan pada Selasa (25/12/2018) saat hari Natal.

"Jadwal kunjungan tahanan 24 Desember 2018 tidak ada kunjungan. Tanggal 25 Desember 2018 baru ada kunjungan dari pukul 09.00-13.00 WIB," paparnya, di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

‎Yayuk menambahkan jadwal kunjungan di Hari Natal 25 Desember 2018 diperuntukkan hanya untuk keluarga saja tidak diperkenankan untuk penasihat hukum.

Diketahui sama seperti tahun-tahun sebelumnya, selain membuka waktu jenguk saat hari Natal dilakukan pula misa atau perayaan Natal.

Proses menjenguk tahanan tetap dilakukan seperti biasa, keluarga boleh membawa makanan kesukaan bagi keluarga mereka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini