TRIBUNNEWS.COM - Kasus penahanan Habib Bahar bin Smith dikomentari oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Fadli Zon menganggap, bahwa penangkapan Bahar bin Smith merupakan suatu bentuk kriminalisasi ulama.
Bahkan Fadli Zon juga menyebutkan Bahar bin Smith mengalami diskriminasi hukum.
Pernyataan yang dilontarkan oleh Fadli Zon kemudian dikomentari oleh sejumlah pihak.
Baik dari tokoh politik, kepolisian sampai dengan pengamat.
Berikut TribunWow.com rangkum komentar dari berbagai tokoh terkait pernyataan Fadli Zon sebut kasus Bahar bin Smith kriminalisasi ulama:
Baca: Tetangga Sebut Korban Penganiayaan Mirip dengan Habib Bahar bin Smith, Berikut Kesamaannya
1. Kepolisian
Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Muhammad Iqbal menegaskan, penahanan Bahar bin Smith murni merupakan kasus hukum dan tidak berkaitan dengan maksud dan tujuan lain.
"Ditahan itu murni kewenangan penyidik, ketika penyidik menetapkan (tersangka) harus ditahan, karena mungkin untuk proses penyidikan."
"Sekali lagi ini murni kasus hukum, kita menghormati asas equality before the law,” ujar Iqbal di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018), dikutip dari Tribunnews.com.
Iqbal juga membantah penangkapan Bahar bin Smith tidak ada kaitannya dengan unsur kriminalisasi terhadap ulama.
"Silakan semua orang dapat berinterpretasi masing-masing, saksinya lengkap, bukti sangat lengkap, bahkan ada bukti digital,” kata Iqbal.