TRIBUNNEWS.COM -- Serangan warganet kepada Menteri Susi Pudjiastuti menjadi gencar belakangan ini.
Hal tersebut disinyalir terjadi usai kabar Menteri Susi Pudjiastuti memberikan izin lokasi untuk reklamasi Teluk Benoa beredar secara luas.
Karenanya, publik pun langsung beramai-ramai 'menyerang' Susi Pudjiastuti di laman media sosialnya.
Padahal sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membantah telah memberikan izin reklamasi Teluk Benoa, Bali.
Dilansir dari TribunBali.com, Menteri Susi pun memberikan tanggapannya.
"Belajar dulu tentang izin sebelum kamu tulis," ujar Menteri Susi dengan singkat saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis (20/12/2018).
Sementara itu, dilansir dari TribunBali.com, Susi Pudjiastuti menjelaskan bahwa izin yang telah dia terbitkan pada November lalu berbeda dengan izin pelaksanaan reklamasi.
Tak hanya itu, Susi Pudjiastuti juga memastikan bahwa izin tersebut dibuat berdasarkan tata ruang yang ada.
"Izin itu beda dengan reklamasi, kami juga buat berdasarkan tata ruang yang ada," ucap Susi Pudjiastuti seperti dikutip www.cnbcindonesia.com, Kamis (20/12).
Lagi pula, kata Susi Pudjiastuti, izin lokasi yang diterbitkan itu memang diperlukan seseorang atau perusahaan sebagai dasar permohonan pembuatan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).