TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria mengkritisi saham Freeport yang resmi kembali ke pemerintah Indonesia melalui PT Inalum (Persero) sebanyak 51,2 persen.
Menurut Politikus Gerindra ini, hal itu bukanlah sebuah prestasi melainkan sarat unsur politis.
"Ya jelas ada dua hal di sini. Pertama kontraknya habis tahun 2021 harusnya ini kewenangan presiden berikutnya bukan kepentingan presiden sekarang. Jelas sekali ada kepentingan politik di sini," tegasnya, Sabtu (22/12/2018) di Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Jokowi Rebut 51% Saham Freeport untuk RI, Mahfud MD Sebut SBY Pernah Lakukan Upaya Serupa Tapi Gagal
Kedua, Ahmad Riza Patria mengungkit saham Freeport yang dibayarkan oleh PT Inalum menggunakan global bond, obligasi internasional atau surat utang negara yang diterbitkan oleh suatu negara dalam baluta asing.
"Freeport dibayarkan oleh Inalum menggunakan global bond artinya apa? Itu utang dari asing. Sama juga bohong, sama juga dimiliki asing, dibayar pakai dollar. Jadi ini kita dibodohi saja soal Freeport. Harusnya dibayar pakai uang negara, uang sendiri," papar Ahmad Riza Patria.
Kata dia, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membeli saham Freeport menggunakan uang sendiri diantaranya bayar melalui APBN, menyertakan BUMN dan domestic bond.
"Bisa jugaa mobilisasi rakyat agar seluruh Indonesia bisa beli saham Inalum. Saya kira kalau cara ini luar biasa. Rakyat di Papua, Jawa, Kalimantan, Sumatera beli semua. Kalau dibeli asing, bukan milik Indonesia namanya," tambah Ahmad Riza Patria.