TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, sudah memberikan perintah kepada Dirlantas Polda Banten, untuk membantu masyarakat yang menjadi korban tsunami Banten, dalam pengurusan surat-surat.
Langkah awal, kata Refdi diperintahkan untuk didata semua kendaraan baik itu mobil atau sepeda motor yang terkena gelombang air pasang laut.
"Setelah itu baru diperiksa dan kemudian akan kita berikan toleransi dalam hal pengurusan surat-surat kendaraannya," ucap Jenderal Bintang Dua itu ketika dihubungi, Minggu (23/12/2018).
Refdi melanjutkan, pemberian bantuan tersebut seperti mempermudah dalam mengurus pembuatan surat-surat baru, apabila telah hilang atau rusak.
Baca: BNPB Sebut Pandeglang Paling Terparah Terdampak Tsunami
Asalkan, disertai dengan bukti kepemilikan yang jelas. Kondisi mobil-mobil di Wisma Kompas Gramedia Karang Bolong Banten setelah dihantam tsunami, Minggu (23/12/2018).
"Sudah pasti akan kami bantu, dan sesuai dengan yang kita perintahkan harus mendapatkan prioritas buat warga Banten atau masyarakat lainnya yang kendaraannya menjadi korban tsunami Banten," ujar Refdi.