News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak Napi Bebas saat Natal Bikin Hemat Kas Negara hingga Rp 4,7 Miliar

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah narapidana Lapas Kelas IIA Magelang menggelar sujud syukur setelah dinyatakan mendapatkan remisi dan bebas di hari kemerdekaan, Senin (17/8/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mengungkapkan selain menjadi motivasi agar warga binaan untuk berperilaku baik, remisi juga berimbas positif pada penghematan anggaran negara.

"Tahun ini remisi Khusus Natal menyumbang penghematan anggaran negara sebesar Rp. 4.759.051.500,"  ujar Sri dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (25/12/2018).

Baca: Antar Jenazah Dylan Sahara, Ifan Seventeen: Tunggu Aku Ya, InsyaAllah Kita Ketemu di Surga

Sri mengatakan bahwa remisi diharapkan  mampu mengurangi kelebihan kapasitas, meningkatkan kepatuhan warga binaan  dan menghemat anggaran negara.

Baca: 11 Napi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal, 7 di Antaranya Napi Korupsi

Dia  menegaskan bahwa pemberian remisi diberikan secara terbuka, transparan dan non diskriminatif, artinya tidak ada pengecualian.

"Semua warga binaan berhak mendapatkan remisi, asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," jelas Sri.

Kemenkumham memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi terhadap 11.232 narapidana Kristiani pada Hari Raya Natal 2018, Selasa (25/12/2018).

Berkat remisi ini 160 orang di antaranya langsung bebas, sementara sisanya sebanyak 11.072 orang masih harus menjalani sisa pidana.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini