News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Tokoh

Polisi Sebut Habib Bahar Perintahkan dan Paksa Korban Saling Duel di Hadapannya setelah Dianiaya

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Bahar tampak tiba di Mapolda Jabar didampingin kuasa hukumnya, Selasa (18/12/2018)

TRIBUNNEWS.COM - Pengajar Pondok Pesantresn Taju Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith yang juga tersangka dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur saat ini telah ditahan di Mapolda Jabar.

Bahar bin Smith ditahan karena dugaan penganiayaan pada dua korbannya yakni CAJ dan MZ.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan YouTube Fakta, Tv One, Kombes Pol Iksyanto Bagus selaku Dirreskrimum Polda Jabar menjelaskan kronologi Habib Bahar melakukan tindakan penganiayaan tersebut.

"Pada tanggal 1 Desember pukul 10.30 WIB saudara CAJ dijemput oleh 5 orang tersangka, ini dua mobil menggunakan toyota Land Cruiser dijemput," ujar Iksyanto.

"Wajahnya masih tidak terjadi luka CAJ, kita ambil fotonya ini dari orangtua CAJ," tambahnya.

Saat CAJ dijemput oleh santri dari Habib Bahar, orangtua CAJ sempat keberatan dan ingin mengikuti ke mana anak mereka di bawa.

Baca: Adu Argumen dengan Rizal Ramli, Mahfud MD: Yang Dipertaruhkan Hak-hak Generasi Penerus

Santri yang menjemput CAJ yang juga menjadi tersangka, MAB kemudian melakukan telepon ke Habib Bahar.

Telepon tersebut dimaksudkan untuk meminta izin agar orangtua CAJ mengikuti anaknya.

"Yang bersangkutan pada saat itu orangtuanya keberatan, kemudian MAB (santri Bahar) melalukan telepon pada saudara Bahar Smith, atas izin perintah saudara BS ya sudah kalau memang keberatan dibawa orangtuanya."

"Jadi orangtua CAJ ini mengikuti dari belakang beriringan, kalau bapaknya CAJ pakai mobil sendiri, yang menjemput dua mobil, jadi ini sampai di pondok pesantrennya BS," tambahnya.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini