TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengklaim selama 2018 pihaknya mampu menyelamatkan keuangan negara hingga sebesar Rp 2,316 triliun.
Uang negara tersebut diselamatkan dari perkara yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Diantaranya tindak pidana korupsi, ilegal logging, ilegal mining dan ilegal fishing.
Tito mengatakan keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri sepanjang tahun 2018 meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,887 triliun.
Menurut Tito, korupsi masih menjadi kasus yang paling banyak ditangani Polri sepanjang 2018 yaitu sebanyak 1.455 perkara atau turun 2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 1.490 perkara tindak pidana korupsi.
"Sementara untuk kejahatan ilegal mining meningkat tahun ini dibandingkan kejahatan lainnya daripada tahun 2017," ujar Tito saat Rilis Akhir Tahun Mabes Polri 2018 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Baca: Tahun Politik, Kapolri Fokuskan pada Pengamanan Pemilu 2019
Menurut Tito, dari sebanyak 1.455 kasus korupsi, ada 853 yang sudah selesai ditangani dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sementara untuk perkara tindak pidana ilegal logging sudah 357 kasus yang selesai ditangani dari 626 kasus yang dilaporkan ke Kepolisian di seluruh Indonesia.
"Untuk kasus ilegal fishing sendiri, tahun ini total jumlah kasusnya ada 82 perkara. Polri berhasil menyelesaikan 38 perkara dari total 82 perkara itu," jelas Tito.
Kemudian untuk kasus tindak pidana ilegal mining atau penambangan liar ada 267 kasus yang sudah selesai ditangani dari 569 perkara yang masuk ke Polri.