Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, yang juga Sub Satgas Anti Mafia Sepak Bola, mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan pengaturan skor, Johar Lin Eng, dapat mengatur kompetisi sepakbola Liga 2 dan 3.
"(Mengatur) Liga 3 dan Liga 2," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Bahkan, Argo mengungkapkan, bahwa anggota Exco PSSI ini dapat menentukan pembagian grup untuk klub yang bertanding di Liga 2 dan 3. Pihak yang telah melobi Johar bakal ditaruh di grup yang ringan.
"Yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang ringan," jelas Argo.
"Dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia," tambah Argo.
Baca: Meradang Karena Aurat Dylan Sahara Dikomentari Nyinyir, Ifan Seventeen: Saya Akan Cari Anda!
Seperti diketahui, Johar Ling En ditangkap Polisi diduga karena kasus pengaturan skor yang namanya mulai mencuat dalam program Mata Najwa.
Baca: Mafia Bola, Mantan Anggota Komite Wasit PSSI Jadi Tersangka
Saat itu, Bupati Bajarnegara Budhi Warsono beserta anaknya Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara membeberkan mekanisme pengaturan skor dalam program tersebut.
Nama Johar Lin Eng dikatakan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan Lasmi Indrayani sempat meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.