News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Minta UU ITE Ditegakkan Demi Berantas Hoaks dan Ujaran Kebencian

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan negara perlu menegakkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tanpa pandang bulu, untuk memberantas hoaks dan ujaran kebencian yang semakin merajalela di dunia maya.

Menurut Mahfud, aparat penegak hukum tak boleh pandang bulu dalam menegakkan UU ITE.

“Menurut saya untuk memberantas hoaks dan ujaran kebencian negara harus hadir misal dengan menegakkan UU ITE, kalau A ditangkap, yang B juga harus ditangkap jika melakukan yang sama, kalau tidak persoalan ini tak akan selesai,” ujar Mahfud MD ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/12/2018).

Mahfud MD menegaskan bahwa menyebarnya hoaks dan ujaran kebencian karena konservatisme dan eksklusivitas dalam beragama.

Ia pun mengaku sering menjadi sasaran ujaran kebencian di dunia maya. “Ya macam-macam, misalnya kita berbicara sesuatu lalu dituding kafir dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca: Tak Ingin Terbebani Utang, Wanita Asal Sulawesi Nekat Beli Motor Pakai Uang Pecahan Rp 2000 Sekarung

“Yang jelas kita sebagai warga negara harus sadar Indonesia tak boleh terpecah-belah karena hanya perbedaan dan kebebasan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini