News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelantikan Bupati Bogor

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Ade Yasin-Iwan Setiawan Menyisakan Misteri

Penulis: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Ruhandi selaku penggugat dari pasangan calon Bupati Bogor nomor urut tiga yang berpasangan dengan Ingrid Kansil.

Untuk sekedar diketahui, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor sampai saat ini belum berani membuka seluruh kotak suara dan menghitung ulang 77.602 pengguna hak pilih dalam DPTb yang tertulis dalam Model ATb-KWK di 7.635 TPS, di 435 Desa/Kelurahan, dan 40 (empat puluh) kecamatan se-Kabupaten Bogor, seolah-olah hal ini sengaja ditutupi agar selisih 77.602 pemilih dalam DPTb ini bisa lolos begitu saja dan tidak ada penjelasannya dari mana suara tersebut muncul.

Menanggapi hal tersebut, Ade Ruhandi selaku penggugat dari pasangan calon Bupati Bogor nomor urut tiga yang berpasangan dengan Ingrid Kansil, lebih berpacu terhadap keputusan hukum yang sekarang sedang dilaksanakan, dan dirinya juga merasa bahwa hubungan dengan semua paslon pada pilkada 2018 Bupati Bogor baik-baik saja.

“Saya berpacu terhadap keputusan dari penegak hukum, bagaimanapun itu adalah pegangan bagi kita semua, saya bersahabat dengan semua pasangan calon, dan siapapun yang menang tidak ada masalah karena itu pilihan masyarakat Kabupaten Bogor, namun bagi pasangan JADI, segala sesuatu yang dilakukan dengan proses yang tidak benar, maka hasilnyapun akan  tidak benar baik bagi pelaku maupun masyarakat kabupaten Bogor," katanya.

Jaro Ade sapaan akrabnya mengimbau, kepada para pendukungnya untuk  tetap bisa menahan diri saling menghormati jangan sampai terpancing jikalau ada pihak-pihak yang melakukan euporia.

"Kita harus berpolitik santun semua sudah kita tempuh sesuai aturan, temasuk gugatan pengaduan sudah kita kuasakan penuh kepada para pengacara, kita yakin keadilan masih ada di negara kita Yg kita cintai," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC NasDem Kab. Bogor  sekaligus mantan wakil Bupati Bogor Albet Pribadi mengapresiasi, langkah yang dilakukan oleh Jaro Ade  dengan tujuan untuk lebih mengedepankan komitmen, yang bertujuan untuk Kabupaten Bogor tetap kondusif. Dengan langkah yang di lakukan sesuai kesepakatan, untuk menempuh jalur hukum sesuai jadwal sidang pada tanggal 8 Januari 2019.

"Kami menghormati proses hukum apa pun keputusannya kita semua harus patuh putusan pengadilan akhir," singkatnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini