TRIBUNNEWS.COM - Mantan staff khusus Menteri ESDM, Muhammad Said Didu menegaskan alasannya diberhentikan dari jabatan Komisaris di PT Bukit Asam (PTBA).
Hal tersebut disampaikan oleh Said Didu melalui kicauan Twitternya, Senin (31/12/2018).
Dalam kicauan tersebut, Said Didu juga mencantumkan tautan berita online tentang paparan Menteri BUMN, Rini Soemarno.
Dalam tautan tersebut, Rini menjelaskan mengenai pencopotan Said Didu karena dianggap memiliki pemikiran yang berseberangan.
Said Didu berterimakasih kepada Rini Soemarno karena telah memberikan penjelasan terkait pencopotan itu.
Said Didu kemudian menjelaskan mengenai perbedaan pemikirannya.
Ada tiga hal yang dijelaskan oleh Said Didu.
Pertama, adalah tentang penambahan utang BUMN.
Kedua, karena pemberian tugas BUMN yang tidak sesuai dengan UU BUMN.
Ketiga, pengangkatan komisaris atau direksi yang kurang prudent.