TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM RI pada awal 2019 menandatangani pakta integritas dan piagam pembangunan zona integritas untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Penandatangan tersebut dilakukan oleh seluruh jajaran Kemenkumham, baik itu yang mewakil kantor wilayah hingga Menkumham Yasona Laoly.
Tak hanya jajaran Kemenkumham, penandatangan pakta integritas tersebut juga dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Syafruddin dan Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai.
"Ini adalah komitmen kita untuk mewujudkan good governance di lingkungan Kemenkumham, yang tentu saja akan berkontribusi positif bagi pembangunan hukum dan HAM di Indonesia," kata Menkumham Yasona Laoly dalam sambutannya di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
Baca: Alasan Partai NasDem Tidak Ikut Tandatangani Pakta Integritas Bersama Pimpinan KPK
Dalam penandatangan dan pembacaan komitmen, Menkumham Yasona Laoly jiga berharap hal tersebut tak hanya berlaku secara seremonial saja.
"Tetapi benar-benar dipahami sebagai persiapan kerja dan juga fondasi bagi keberhasilan kerja di tahun 2019," imbuhnya.
Selain penandatangan pakta integritas tersebut, Kemenkumham juga menyerahkan SK CPNS tahun 2017 dan 2018.
"SK kepada 17.521 orang hasil rekrutmen 2017 dan 1.985 orang hasil rekrutmen 2018. Mereka adalah ASN dan calon ASN yang melewati lulus seleksi dan tahap pembinaan secara terus-menerus," pungkas Menkumham Yasona.