Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto menjanjikan pihaknya akan secepatnya mengusut tuntas hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Meski begitu, Arief enggan memberikan tenggat waktu yang rinci. Alasannya, kata dia, hingga saat ini proses penyidikian masih berlangsung mencari alat bukti penyebar kabar hoaks tersebut.
"Kami akan tuntaskan secepatnya, makin cepat makin baik. Saya tidak mau memberikan waktu satu minggu tapi nyatanya tidak selesai, karena memang memerlukan pembuktian secara digital. Pokoknya secepatnya," ujar Arief, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).
Ia mengatakan laporan dari Ketua KPU Arief Budiman telah diterima dan sekarang sedang berproses.
Baca: Dua Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap di Kawasan Cengkareng
Laporan KPU sendiri bukan yang pertama terkait kasus ini. Sebelumnya telah ada relawan TKN Jokowi-Ma'ruf yang melaporkan kasus ini.
Pihaknya, kata Arief, menegaskan akan melakukan proses penyidikan untuk mencari alat bukti mengetahui siapa yang menyebarkan pertama kali sampai dengan penyebaran berikutnya.
"Kita tunggu, proses sedang berjalan, kami akan serius melakukan penyidikan ini dalam proses penegakan dalam rangka mendukung KPU dan Bawaslu mewujudkan pemilu yang bersih, damai dan sukses," jelasnya.
Selain itu, jenderal bintang tiga itu menyebut Bareskrim juga akan memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
Adapun, Arief menyebut akan memanggil jajaran KPU, Bawaslu, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok.
"Oleh karena karena itu, KPU, Bawaslu memberikan dukungan baik nanti kesaksian, termasuk dari Ditjen Bea Cukai," kata dia.
"Tadi saya sudah kontak Pak Dirjen dan petugas yang memeriksa di Tanjung Priok untuk menjadi saksi bahwa tidak ada kontainer yang seperti diisukan," pungkasnya.