News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPU: Kalau Mau Ingatkan Kami Jangan Lewat Media Sosial

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Arief Budiman ketika menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman meminta semua elemen masyarakat untuk tidak memberi masukan mengenai isu yang sensitif kepada KPU melalui media sosial.

Menurutnya, bila politikus, peserta Pemilu 2019 atau elemen masyarakat mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu bisa langsung menyampaikan ke KPU beserta bukti-buktinya.

“KPU sangat terbuka pada kritikan dan masukan, termasuk jika ada pihak yang mau mengingatkan KPU, tapi sebaiknya jangan mengingatkan melalui media sosial, yang seolah-olah tak jelas ditujukan kepada siapa,” ujar Arief usai memasukkan laporannya ke Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Hal itu disampaikan Arief mengingat dirinya mengetahui isu tersebut melalui media sosial.

Baca: Tanggapi Isu 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Ketua KPU: Luar Biasa dan Berlebihan

“Saya dapat melalui Whatsapp dan Twitter, ada yang berupa gambar atau suara,” jelasnya.

Namun Arief menegaskan bahwa yang dilaporkan KPU adalah kejadian kasus penyebaran berita bohong soal tujuh kontainer yang berisi jutaan surat suara yang sudah dicoblos.

Ia mengaku tak melaporkan nama-nama yang diduga menyebarkan kabar itu termasuk Wasekjen Demokrat, Andi Arief.

“Yang kami laporkan adalah kejadian, kalau pelakunya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Sebelumnya Arief juga menyatakan pihaknya perlu membuat laporan atas kasus itu karena menurutnya kasus berita bohong kali ini luar biasa dan sangat berlebihan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini