TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mempertimbangkan untuk melaporkan Politikus Partai Demokrat, Andi Arief.
Wakil Ketua TKN Arsul Sani mengatakan pihaknya berniat melaporkan Andi Arief.
Laporan itu, terkait cuitan Andi Arief mengabarkan adanya 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos melalui akun Twitternya @AndiArief pada Rabu (2/1/2019).
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan Andi Arif ini ke ranah hukum. Kecuali yang bersangkutan secara terbuka minta maaf dan mengakui perbuatan menyebarkan hoaks tersebut," ujar Arsul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/1/2019).
Baca: KPU Minta Polisi Tangkap Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos
Arsul menerangkan, hoaks soal 7 kontainer surat suara yang dicoblos sudah sangat kelewatan.
Tak hanya sekedar fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pasangan calon presiden 01 Jokowi-Ma'ruf, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat.
"TKN sendiri heran dengan perilaku segelintir kader PD yang kontras dengan gaya dan ajakan Ketua Umumnya Pak SBY mengajak agar menjaga ketenangan, kesantunan dalam berkontestasi," kata Arsul.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman memastikan kabar adanya satu kontainer surat suara yang tercoblos merupakan kabar bohong.
Juga termasuk kedatangan tujuh kontainer yang membawa masing-masing 10 juta surat suara ke Tanjung Priok adalah bohong. Hal itu dijelaskan oleh Arief usai melakukan pengecekan dan klarifikasi atas isu yang beredar di media sosial.
"Kami memastikan berdasar keterangan bea cukai, tidak benar. Tidak ada kabar TNI AL yang menemukan. Tidak ada penyitaan satu kontainer," tegasnya di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Kamis (3/1/2019) dini hari.