News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Perludem: Polri Harus Beri Hukuman Tegas kepada Pelaku Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendorong aparat penegak hukum harus bertindak cepat untuk membongkar informasi bohong adanya 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Sebab kabar hoaks tersebut, Titi Anggraini menegaskan, sangat mengganggu kredibilitas, integritas dan legitimasi pemilu.

"Pemilu yang demokratis, bebas, dan adil tidak akan pernah terwujud kalau pemilih tidak terbebas dari kebohongan, informasi yang menyesatkan, dan tekanan kabar yang manipulatif," ujar Titi Anggraini kepada Tribunnews.com, Kamis (3/1/2019).

Untuk itu KPU harus memastikan bahwa pemilih mendapatkan informasi soal penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu yang benar, akurat, dan bebas dari manipulasi.

Baca: Pencarian Pendaki Hilang di Gunung Lawu Terus Dilakukan

"Makanya agar kredibilitas dan legitimasi pemilu tidak terganggu, aparat penegak hukum harus memproses kasus ini sampai ke akar-akarnya, serta memberi hukuman tegas pada para pelaku terutama aktor intelektualnya," tegas Titi Anggraini.

Selain untuk membuka motif dan tujuan penyebar, juga untuk memberi efek jera bagi pihak-pihak yang sengaja membuat konspirasi dan mendiskreditkan proses pemilu.

Serta agar oknum-oknum yang berencana untuk menyebarkan hoaks di masa datang tidak lantas meneruskan rencana jahatnya tersebut.

Kabar itu bukan hanya bisa menyesatkan pemilih, tapi juga bisa membuat publik kehilangan kepercayaan pada proses pemilu.

"Kalau publik tidak percaya pada proses pemilu maka bisa berdampak pada banyak hal. Munculnya prasangka, apatisme, keengganan memilih, sampai sangat mungkin gangguan dan intimidasi pada para penyelenggara pemilu dan pihak peserta atau pemilih pendukung yang kontra dengan mereka," jelas Titi Anggraini.

"Ini sebagai ekses dari hoaks yang bisa menimbulkan kebencian pada penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu lain dan para pendukungnya yang dianggap menjadi kompetitor politik mereka. Dan ini sangat berbahaya," tambah Titi Anggraini.

Dia menilai, hoaks saat ini bukan lagi menyasar peserta pemilu, tapi sudah mengganggu penyelenggara.

"Apa tujuan atau motifnya, itu yang harus dibongkar aparat penegak hukum," tegas Titi Anggraini .

Akibat dari hoaks pemilu ini fatal, menurut dia. Bahkan sangat berbahaya. Kalau dibiarkan punya daya rusak yang sangat besar terhadap pemilu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini