News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Dalami Ada Tidaknya Unsur Pidana dalam Cuitan Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri akan mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam cuitan di akun Twitter Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal informasi 7 kontainer surat suara tercoblos, yang ternyata merupakan hoaks

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim siber akan segera menyelidiki cuitan tersebut.

"Cuitannya nanti kalau dinyatakan perlu, bagiannya sama tim siber yang akan melanjutkan. Apakah cuitan itu betul, apakah cuitan itu membawa agitasi dan lain sebagainya. Nanti akan diambil oleh tim siber," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).

Selain itu, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari politikus demokrat tersebut.

Baca: Tanggapi Isu 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Ketua KPU: Luar Biasa dan Berlebihan

Hal itu penting, kata dia, karena yang bersangkutan mengaku mencuit agar isu hoaks tersebut segera dicek oleh pihak berwajib. "Nanti kita tanya," tutur Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini