News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian Pendidikan Taiwan Ancam Hilangkan Hak Universitas Jika Eksploitasi Pelajar Indonesia

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Representative Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Indonesia, John C Chen, (memakai jas), saat konferensi pers terbuka, di Kantor TETO, kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta, Jumat (4/12/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Taiwan menegaskan, akan memberikan sanksi kepada Hsing Wu Science and Technology University, Taiwan, jika terbukti menerapkan kerja paksa pada peserta Program Magang-Universitas Industri asal Indonesia.

Hal tersebut disampaikan, Representative of Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Indonesia, John C Chen, saat konferensi pers, di Kantor TETO, kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta, Jumat (4/12/2018).

"Sanksi hukuman akan dikenakan jika ditemukan penyimpangan atau operasi ilegal. Pertama, menghilangkan hak universitas untuk berpartisipasi dalam program international kerjasama industry-universitas. Kedua, Setiap universitas yang terlibat dalam aktivitas magang ilegal akan dituntut," jelas John.

Baca: Dengar Moa Aeim Bahas Rumor Kepergok di Kamar dengan Lee Jeong Hoon, Hotman Paris: Kejam Banget Ya

Ia menerangkan, Kementerian Pendidikan Taiwan sendiri telah turun dan melakukan wawancara terhadap mahasiswa peserta program tersebut.

Hasilnya, ujar John, mereka menyangkal bahwa dilecehkan dalam program magang tersebut.

"Semua pengaturan magang diluar kampus sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan Taiwan," ujar John.

Baca: 20 Wisata Populer di Dunia yang Melarang Penggunaan Sedotan Plastik

John menambahkan, saat wawancara, pejabat senior Kementerian Pendidikan Taiwan sempat menawarkan peserta untuk pindah ke universitas lain, tetapi mereka memilih untuk tinggal di Universitas Hsing Wu.

Berdasarkan aturan yang diterapkan dalam program kuliah-magang ini, John menjelaskan, siswa pada tahun pertama tidak akan diizinkan untuk bekerja lebih dari 20 jam setiap minggu kecuali dalam liburan musim panas dan musim dingin.

Kedua, semua harus mendapatkan izin kerja dan menikmati semua hak sesuai dengan ketentuan hukum perburuhan.

Baca: Jokowi Ingin Dana Desa Terus Meningkat Setiap Tahun

"Mereka harus memiliki asuransi kesehatan, mendapatkan bayaran yang sesuai, membayar dua kali lipat bila lembur, transportasi ke dan dari universitas yang diatur oleh otoritas universitas," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini