TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, mengungkapkan laporan dugaan pengaturan skor atau kecurangan pada pertandingan sepak bola terus berdatangan sejak Satgas Anti Mafia Bola terbentuk.
Laporan tersebut disampaikan melalui Call Center nomor 081387003310.
"Sampai hari ini sudah ada 278 informasi yang masuk ke Satgas Anti Mafia Bola," ujar Syahar di D'Consulate Resto and Lounge, Jln Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Syahar mengatakan dari 278 informasi tersebut pihaknya langsung melakukan analisis dan evaluasi. Hasilnya sekitar 60 laporan ditingkatkan menjadi penyelidikan.
"Namun informasi yang masuk kita telaah lagi. Informasi, pengaduan 278 itu yang layak untuk menjadi informasi secara penyelidikan ada 60 setelah analisa," jelas Syahar.
Seperti diketahui, Satgas Anti Mafia Bola dipimpin oleh Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo.
Baca: Hoax Ada Surat Suara 7 Kontener Sudah di Coblos, PPP: Bentuk Praktik Politik Kotor
Kemudian Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Krishna Murti menjadi wakil Kasatgas.
Satgas Anti Mafia Sepak Bola dibentuk sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan surat perintah nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.