TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, menyayangkan masih terjadi perdebatan terkait batalnya pelaksanaan penyampaian visi-misi dan mekanisme debat kandidat pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada 17 Januari 2019.
Setidaknya terdapat tiga keputusan KPU RI menyangkut penyampaian visi-misi dan pelaksanaan debat kandidat yang menjadi bahan perdebatan.
Pertama, keputusan tidak memfasilitasi penyampaian visi-misi pasangan capres-cawapres.
Kedua, mengeluarkan perwakilan ICW dan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai panelis debat kandidat pasangan capres-cawapres.
Ketiga, menyampaikan materi debat kepada dua pasangan capres-cawapres sebelum penyelenggaraan debat dimulai.
Baca: KPU Bocorkan Pertanyaan Debat Pilpres, Fahri Hamzah Bilang Kayak Cerdas Cermat
Menurut dia, tiga keputusan itu sudah disampaikan di sesi rapat antara tim sukses masing-masing pasangan capres-cawapres. Dia mengklaim, mereka telah menyepakati keputusan tersebut.
"Jangan dalam rapat senyam-senyum tidak ada protes tidak ada apa. Tetapi di luar teriak-teriak. Menurut saya itu tidak bertanggungjawab," kata Pramono, ditemui di kantor KPU RI, Senin (7/1/2019).
Dia menjelaskan, wacana mengenai tiga keputusan itu sudah sejak lama. Namun, dia mempertanyakan mengapa tidak dibahas pada waktu rapat antara perwakilan tim sukses masing-masing pasangan capres-cawapres.
"Isu ini sudah muncul lama, kalau mau kan diskusi hari Jumat lalu bisa disampaikan. Tetapi kan tetap saja rapatnya kami dengan akrab bersahabat terbuka, tidak ada sampaikan keberatan," kata dia.
Dia menegaskan, perwakilan timses masing-masing pasangan capres-cawapres bertanggungjawab terhadap hasil kesepakatan yang dibuat di dalam sesi rapat tersebut.
Jangan, kata dia, semua dibebankan kepada lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
"Itu bagian dari tanggungjawab peserta rapat dari tim koalisi 01 dan 02 untuk sosialisasikan kesepakatan kepada koalisi parpol kepada sesama tim kampanye juga kepada konstituen," kata dia.
"Itu tanggungjawab jangan semua dibebankan kepada KPU. Biar KPU dipukuli banyak orang. Kami (timses,-red) tidak ikut tanggungjawab,".
Nantinya, setelah penyelenggaraan debat pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 17 Januari 2019, akan dilakukan evaluasi pelaksanaan debat.
"Nanti, kami melihat melakukan evaluasi dari debat pertama. Jika ada tim kampanye atau paslon menyatakan tidak keberatan atau dirugikan atau merasa menggunakan pertama. Kami terbuka untuk diskusi. Debat kedua sampai kelima bisa berbeda itu tergantung masing-masing gagasan," tambahnya.