TRIBUNNEWS.COM - Pengacara yang juga juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) calon presiden (capres) 01 Razman Nasution angkat bicara soal kasus cuitan Andi Arief.
Hal ini diungkapkan Razman ketika menjadi narasumber secara teleconference dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi TV One, Senin (7/1/2019).
Hadir pula rekan Andi Arief yang juga politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon dalam studio, serta ahli hukum pidana Akhiar Salmi.
Dalam kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, nama Andi Arief turut terseret karena ikut menuliskan di Twitter kabar tersebut.
Razman mengatakan ada aspek pidana pada cuitan Andi Arief itu.
Ia meminta penyidik untuk melakukan penyidikan pada Andi Arief.
"Saya mengatakan dari awal kemarin, dari aspek pidana dan aspek psikologinya, maka keyakinan penyidik, saya katakan cepat panggil Andi Arief," ujar Razman.
"Keyakinan penyidik itu diperlukan apakah secara psikologi ada unsur karena dia menyebut 'mohon dicek' kategori masuk atau tidak dalam UU ITE itu? Karena psikologi orang akan berfikir, enggak mungkin Andi Arief mengarahkan kekhawatiran itu minta dicek begitu rupa suara itu diberikan pada Prabowo-Sandi pasti itu suara diberikan pada Jokowi-Maruf," tambahnya.
Mengomentari pernyataan Razman Nasution, Jansen Sitindaon mengatakan Razman seperti peramal.
"Jadi peramal Razman," kata Jansen sembari tertawa mendengar pernyataan Razman.