News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Senayan Ditangkap KPK

Pengusaha Pernah Beri Puluhan Ribu Dollar Singapura Kepada Eni Maulani, Diakui Sebagai Dana CSR

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mendengarkan keterangan saksi Pada sidang lanjutan kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/12/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU yakni Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT One Connect Indonesia (OCI), Herwin Tanuwidjaja, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus suap PLTU Riau-1 yang menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.

Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Dalam persidangan, terungkap Herwin Tanuwidjaja pernah memberikan 40.000 dollar Singapura atau Rp 400 juta kepada Eni.

Baca: Kenapa Persebaya Tak Segesit Madura United dalam Merekrut Pemain Musim Ini? Ini Penjelasan Manajer

Dia memandang pemberian itu sebagai sumbangan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

"Mungkin, dia meminta sebagai CSR," tutur Herwin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Setelah mendengarkan keterangan Herwin, Jaksa penuntut umum kemudian mempertanyakan soal penggunaan mata uang asing sebagai alat tukar.

Menurut dia, Eni menginginkan alasan alat tukar lebih ringkas daripada Rupiah.

Baca: Deddy Corbuzier Sebut Jaringan Prostitusi Artis Juga Libatkan Selebriti Pria

Menurut Herwin, Eni pernah bercerita berkunjung ke daerah pedalaman.

Di daerah tersebut membutuhkan banyak pembangunan tempat mandi, cuci, kakus.

"Dia tidak sebut nominal. Tetapi dia bilang satu rumah butuh Rp 2 juta. Jadi atas permintaan itu saya berikan," kata dia.

Baca: Pelaku Penembakan di Sawah Besar Ditangkap, Dibawa ke RSJ untuk Ketahui Kondisi Kejiwaannya

Namun, dia membantah, pemberian itu terkait jabatan Eni sebagai anggota DPR yang membidangi minyak dan gas.

Dia menegaskan, permintaan itu dipenuhi karena sudah lama kenal dan berteman baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini