News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Minta Kapolri Tindak Pihak yang Berniat Melemahkan KPU

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi meminta Polri tidak membiarkan tindakan-tindakan yang berniat melemahkan dan mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Atas hal itu, Jokowi mengaku sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk melakukan tindakan tegas.

"Jikalau ada orang-orang, pihak-pihak yang ingin melemahkan, mendelegitimasi itu saya sudah sampaikan ke Kapolri supaya tegas," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Baca: TKN Prabowo-Sandi Tidak Kenal Tersangka Hoaks

Jokowi menjelaskan KPU merupakan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), baik pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden, serta pemilihan legislatif.

Sehingga, Jokowi meminta semua pihak mendukung kerja-kerja KPU.

"Aparat tidak boleh membiarkan kegiatan kegiatan yang ingin melemahkan, mendeligitimasi KPU," imbuhnya.

Baca: 4 Destinasi yang Pernah Dikunjungi Mischa Chandrawinata, Ada Dubai hingga Bali

Diketahui sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menyatakan ada upaya sistemik memobilisasi masyarakat untuk memunculkan ketidakpercayaan pada pemerintah maupun penyelenggara pemilihan umum (Pemilu), dalam hal ini KPU.

Moeldoko mengaku mencium gelagat tersebut dari jauh-jauh hari sebelum munculnya kabar bohong mengenai tujuh kontainer berisi surat yang sudah tercoblos untuk calon pasangan nomor urut 01.

Baca: Dalam Konferensi Pers, Kekasih Vanessa Angel Beberkan Alasan Mengganti Pengacara

Sementara itu, Polri telah menetapkan empat tersangka pembuat hoaks adanya tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos pasangan nomor 01.

Kini penyidik masih terus melakukan pengembangan di kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini