News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Wiranto Sebut Hoax Termasuk Teror dan Ancaman, Pelakunya Harus Ditangkap

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhumkam) Wiranto, yang ditemui di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhumkam) Wiranto mengatakan, bagaimana pun pelaku penyebar hoax atau berita bohong harus ditangkap.

Ia mengatakan, hoaks termasuk dalam teror yang cukup meresahkan masyarakat.

"Hoaks tangkap saja pelakunya," yang ditemui di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

"Ada UU-nya, kita hukum sesuai UU yang berlaku. karena hoaks itu kan teror sebenarnya, hoaks itu teror lho, karena hoaks itu menyebarkan berita palsu, berita bohong yang bisa membuat ketakutan, mengancam, bisa membuat kacau, membuat resah," terang dia.

Mantan Panglima ABRI ini menuturkan, tak sulit untuk menangkap para pelaku penyebar berita yang meresahkan itu.

Baca: KPK Minta Keterangan Aher dalam Kasus Suap Meikarta

Kini, ujarnya, telah ada sistem teknologi teranyar, yang dapat mendeteksi hoaks sejak pertama kali disebar.

"Kita sudah ada sistem teknologi terakhir, yang mampu melacak hoaks itu asal mula dari mana sudah terlacak sekarang, makanya kita dengan cepat mengetahui asal usul pertama kali berita itu dimunculkan dari mana," ujar Wiranto.

Lebih jauh ia menambahkan, berita bohong yang disebar juga menjadi ancaman seiring kemajuan teknologi yang berkembang cepat sekali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini