News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewas BPJS TK Sangkal Lindungi SAB Terkait Kasus Dugaan Perkosaan Bawahannya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan saat konferensi pers di sebuah Hotel di Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada (11/1/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menyangkal pihaknya telah melindungi mantan Dewas BPJS TK terduga pelaku perkosaan di lingkungan kerja BPJS-T berinisial SAB.

Hal itu dikatakan Guntur di sebuah Hotel di kawasan Gatot Subroto Jakarta Selatan pada Jumat (11/1/2019).

"Tidak benar bahwa kami dikatakan melindungi SAB dalam kasus ini," kata Ketua Dewan Pengawas Guntur Witjaksono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/1/2019).

Ia juga menyangkal adanya laporan dari terduga korban berinisal RA yang merupakan asisten ahli SAB sebelum tanggal 6 Desember 2018 ketika RA baru mengirimkan kronologis serta rincian kejadian tersebut dalam surat aduan yang dikirim ke Dewan Jaminan Sosial Nasional dan ditembuskan ke Dewas BPJS TK.

Baca: Video Detik-detik Evakuasi Gadis Ketapang yang Ditemukan Tenggelam

"Karena barangkali dia (RA) belum tahu prosedurnya. Akhirnya syukur tanggal 6 (Desember 2018) baru ada aduan masuk. Baru kronologisnya kami baca. Jadi selama itu kita pada saat itu di Jepang, di sana kita membaca kronologis kejadiannya," kata Guntur," kata RA.

Sekembalinya dari Jepang Dewas kemudian kembali mengadakan rapat untuk memberikan hukuman kepada SAB.

"Karena kewenangan saya nggak bisa nyabut (pecat) yang bisa nyabut Presiden. Saya minta dia (SAB) non aktif sebagai ketua komite anggaran audit dan aktuaria yang disambutnya dengan pengunduran diri. Yasudah, pas," kata Guntur.

Menurut Guntur, pihaknya mendukung agar kasus ini dapat segera selesai melalui proses hukum.

"Kami mendukung pihak berwenang untuk terus melanjutkan proses penyelidikan agar kebenaran yang sesungguhnya dapat segera terungkap," kata Guntur.

Sebelumnya RA sempat menyampaikan kepada publik bahwa selama dua tahun bekrja di Dewas BPJS KTK sebagai asistwn ahli SAB ia disesatkan secara sistematis.

RA juga mengatakan dirinya sempat mengadu kepada Dewas namun aduannya diabaikan.

"Lingkungan kerja yang berisi nepotisme dan koalisi staf yang tidak lain adalah kerabat serta saudara Dewan Pengawas sendiri. Sehingga kejadian ini sampai berhembus ke publik mereka merasa terganggu dan terusik akibat kesadaran saya sebagai korban. Saya tidak lagi diam. Saya berani speak up secara lantang menyuarakan yang selama dua tahun ini saya disesatkan secara sistematis," kata RA pada Selasa (8/1/2019) di kantor DPP Partai Solidaritas Indonesia, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini