News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perangkat Desa dapat Fasilitas BPJS dan Penyetaraan Gaji dari Jokowi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi saat ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ribuan orang yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), hadir memenuhi Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019). Mereka berasal dari berbagai wilayah Indonesia ini, datang ke Jakarta untuk menagih janji Jokowi terkait pengangkatan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Ketua Umum PPDI, Mujito, pertemuannya dengan Jokowi kali ini merupakan jawaban dari Pemerintah Indonesia terkait tuntutan PPDI. "Bapak Presiden sudah siap mengeluarkan Peraturan Pemerintahnya," ujar Mujito.

Dalam pidato sambutannya di depan massa PPDI, Jokowi  menegaskan, pemerintah  telah memutuskan semua perangkat desa di Indonesia akan mendapatkan penghasilan setara dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) Golongan 2A.

"Peraturan Pemerintah nomor 43 dan 47 akan segera direvisi. Saya sudah perintahkan paling lama dua pekan setelah ini," ujar Jokowi.

Selain penyetaraan penghasilan, Jokowi juga memberikan informasi bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa, akan mendapatkan fasilitas dari BPJS. "Tadi saya juga sudah diberikan informasi bahwa BPJS juga akan diberikan kepada seluruh kepala desa dan perwakilan desa," jelas Jokowi, yang langsung disambut dengan tepuk tangan meriah.

Jokowi menyatakan perhatian pemerintah sekarang di tahyun 2015 telah mengucurkan dana sebesar Rp 20,7 triliun di tahun 2015. Di tahun 2016 telah diberikan Rp 47 triliun. Kemudian di tahun 2017 telah diberikan 60 trilliun rupiah, tahun 2018 sudah diberikan 60 triliun rupiah, dan di tahun di tahun 2019 diberikan 70 triliun rupiah.

Totalnya sampai tahun 2019 telah gelontorkan 257 triliun kepada desa-desa yang ada seluruh Indonesia.
Ketua Umum PPDI, Mujito, menilai kepedulian Pemerintah Indonesia kepada seluruh perangkat desa maupun kepala desa, merupakan wujud nyata perhatian Jokowi yang sangat mencintai warganya.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pada awalnya Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) hendak demo depan Istana Merdeka, namun secara mendadak Bapak Presiden berkenan untuk menerima langsung. Dan karena hujan, diarahkan tempat di Istora Senayan Jakarta.

Kemudian Presiden menyetujui aspirasi peningkatan penghasilan tetap perangkat desa setara dengan PNS golongan II/a yang bersumber dari APB Desa.

Baca: Jokowi ke Perangkat Desa: Enggak Usah Demo, Penghasilan Segera Disetarakan Golongan llA

Presiden kemudian memerintahkan Mendagri, Menkumham, Menkeu, Seskab, KSP, Mensesneg dan stake holder terkait lainnya untuk segera dilakukannya revisi PP Nomor 43 Tahun 2014.

Baca: ‎Masuk Desa, Jokowi Sedih Lihat Produk Berkualitas Tapi Kemasannya Jelek

Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan PP 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dalam dua minggu ini sudah selesai sebagai dasar hukum pelaksanaan kebijakan dimaksud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini