TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyampaikan perbedaan dari tim gabungan penyidikan kasus Novel Baswedan dengan tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan tim yang dibentuk oleh Kapolri atas rekomendasi Komnas HAM itu bersifat teknis.
"(TGPF) itu tim tidak teknis. Sudah banyak itu. Ini adalah tim yang teknis kepolisian. Apakah mampu TGPF saja? Ini teknis, di dalamnya polisi profesional, KPK, pakar-pakar yang mengawasi dan memberi masukan. Komnas HAM pasti sudah punya pertimbangan profesional," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
Di sisi lain, Iqbal enggan mengomentari terkait keraguan Novel terhadap tim gabungan ini.
Memang pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu sendiri sempat berjalan di tempat.
Baca: Film Keluarga Cemara Jadi Populer, Nirina Zubir Ikhlas Dipanggil Emak
Namun, jenderal bintang dua ini menegaskan pihaknya mampu untuk menguak kasus tersebut.
Ia menegaskan tim gabungan akan terus melakukan proses penyelidikan hingga pelaku penyiraman air keras itu terungkap.
"Saya tidak akan mengomentarinya (keraguan Novel, - red). Yang penting kami mampu, kami akan terus melakukan proses sampai kasus ini terungkap," kata dia.