TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria tak yakin jika Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terlibat kasus suap mega proyek Meikarta.
"Sejauh ini saya pribadi meyakini Mas Tjahjo tidak terlibat dalam kasus-kasus korupsi, setahu pengetahuan saya selama saya di Komisi II sebagai mitra kerja Mas Tjahjo," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Namun demikian, lanjut Riza, dirinya mengaku belum mengetahui pasti dugaan keterlibatan Mendagri yang disebut-sebut telah memberikan izin eksekusi proyek kepada Bupati Kabupate Bekasi non aktif, Neneng.
"Saya tidak tahu apa yang disampaikan persis oleh bu Neneng ya, mudah-mudahan apa yang disampaikan itu tidak betul," ucapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR itu berharap kepada KPK untuk tidak melibatkan seseorang dalam kasus hukum.
Serta jangan pula menyembunyikan orang-orang yang terlibat suatu kasus suap.
"KPK harus jujur tidak boleh tebang pilih dan juga tidak boleh menarik-narik orang yang tidak terlibat. Tapi juga kalau ada orang yang terlibat tidak boleh juga disembunyikan," tutup Riza.
Baca: Hidayat Nur Wahid Sebut PKS Siap Sukseskan Nobar Debat Capres-cawapres yang Digelar BPN
Sebelumnya, nama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam dalam sidang lanjutan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/2019).
Di persidangan itu, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang menjadi saksi mengaku sempat dipanggil ke ruangan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono di Jakarta.
"Saat itu Mendagri Tjahjo Kumolo menelpon ke Pak Sumarsono, bicara sebentar kemudian telpon Pak Sumarsono diberikan kepada saya dan Tjahyo Kumolo bilang ke saya 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," kata Neneng menirukan omongan Mendagri.
Menjawab Tjahjo, Neneng berujar "Baik pak, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku".
Pertemuan dengan Sumarsono itu masih menurut Neneng, membahas perizinan Meikarta serta Perda Pemprov Jabar terkait Bodebekkapur (Bogor-Depok-Bekasi-Karawang- Purwakarta).