News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Lapas Sukamiskin Tak Berani Tegur Napi yang Melanggar, Mengaku Pernah Dimarahi OC Kaligis

Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa eks Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen menghadiri persidangan dengan saksi Dirjen Pas Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami pada persidangan kasus suap di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (9/1/2019).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah saksi kasus suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen mengaku tidak berani menegur setiap pelanggaran yang dilakukan warga binaan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.

Lima saksi dihadirkan di persidangan kasus itu di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (16/1/2019).

Mereka adalah Ade Agus selaku pengawal napi, Sukma Setiabudi sopir, Ahmad Hidayat staf binkemas, Zaenal Arifin selaku Kasi Keamanan Lapas Sukamiskin, dan Joakuiem lucio anggota jaga.

Tim penasehat hukum Wahid Husen, Firmauli Silalahi di sidang itu sempat menanyakan pada saksi soal keberanian mereka menegur setiap pelanggaran.

"Di Lapas Sukamiskin itu ada mantan hakim MK Akil Mochtar, mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Joko Susilo, mantan Menkum HAM Patrialis Akbar, ada pengacara OC Kaligis, sampai mantan Ketua DPR Setya Novanto dan lain-lain, jika mereka gunakan ponsel dan pelanggaran lain, apa saksi berani menegur mereka," ujar Firmauli pada kelima saksi.

Kelima saksi itu hanya geleng-geleng kepala. "Tidak pernah dan tidak berani," ujar Zaenal Arifin dan dibenarkan pula oleh ‎oleh empat saksi lainnya.

Firmauli lantas bertanya lagi pada mereka soal pengalaman mereka mengawal napi kasus korupsi.

"Kalian pernah dimarahi OC Kaligis, Irjen Joko Susilo, dan lain-lain,"ujar Firmauli kembali bertanya.

Kelima saksi beberapa di antaranya mengaku pernah dimarahi. "Saya pernah (dimarahi OC Kaligis)," ujar Joakuiem Lucio.

Pada sidang itu, kelima saksi dimintai keterangan seputar pengalaman mereka mengantar sejumlah napi korupsi berobat ke rumah sakit.

"Saya pernah antar OC Kaligis, Anas Urbaningrum, Fuad Amin, Fahmi, hingga napi lainnya," ujar Ade Agus.

Hanya saja, Ade mengaku tidak pernah melakukan pelanggaran seperti mengantar napi korupsi ke rumah sakit tapi pulangnya tidak dijemput.

"Kalau itu tidak pernah," ujar Sukma.‎

Keterangannya berseberangan dengan keterangan saksi Ficky selaku sopir ambulan yang sudah bersaksi sebelumnya. Ficky mengakui napi kasus korupsi kerap menyalahgunakan izin keluar lapas.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini