News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Bekasi

Tjahjo Jelaskan Soal Ucapan ''Tolong Dibantu'' pada Neneng

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (14/1/2019). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atas namanya yang terus diseret terkait perkara suap izin Meikarta, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo siap memberikan kesaksian jika keterangan diperlukan.

Seperti diketahui, nama Tjahjo Kumolo disebut Bupati nonaktif Bekasi Neneng dalam persidangan perkara suap perizinan Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Jabar, Senin (14/1/2019) kemarin.

"Saya dipanggil ke ā€ˇruangan Pak Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono di Jakarta. Saat itu, Mendagri menelepon ke Pak Soemarsono, berbicara sebentar kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang ke saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu," kata Neneng di persidangan menirukan ucapan Tjahjo.

Menyikapi itu menurut Tjahjo, pernyataannya dalam kalimat "tolong dibantu" tidak ada maksud apa pun, selain untuk investasi daerah.

"Ya kan bahasa "tolong dibantu ya" ini kan sudah selesai semua, biar cepat, begitu saja, karena menyangkut investasi daerah," paparnya, Rabu (16/1/2019) di DPR RI.

Baca: Kondisi Gelap, Polri Sebut Tangkapan Gambar CCTV di Kediaman Wakil Ketua KPK Kurang Bagus

Tjahjo mengaku biasa mengundang par kepala daerah untuk urusan investasi demi kemajuan daerah.

"Ada gubernur atau wali kota yang datang ke kantor bawa pengusahanya minta dukungan karena banyak yang takut dengan aturan yang ada," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini